Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) melalui APBD Perubahan 2024.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah menyatakan, dirinya memang sejak awal terus berupaya agar anggaran KJP dan KJMU dinaikkan agar kian banyak warga tak mampu yang bisa mengenyam pendidikan.
Hal itu juga disampaikannya dalam Rapat Paripurna pada Senin (5/8/2024).
“Kita jangan sampai mengorbankan rakyat hanya untuk mengurangi atau mengalihkan anggaran ke tempat yang lain,” kata Ima saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).
Ima sempat mengkritisi langkah Pemprov DKI yang memangkas penerima KJMU dengan alasan mereka dianggap warga mampu.
Padahal, mahasiswa tersebut tengah menempuh di pertengahan semester.
Ima mengklaim, ia mendapatkan data bahwa ada sekira 2.500 mahasiswa yang KJMU dicabut mereka memang merupakan warga tidak mampu.
“Sampai sekarang mereka tidak mampu tapi sekarang dianggapnya mampu. Bahkan ada yang yatim piatu.
Jadi jangan sampai alasan karena tidak terdata langsung dihapuskan (KJMU),” ujar Anggota Komisi E DRPD DKI itu.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bakal menambah anggaran untuk KJP dan KJMU senilai Rp 200 miliar dalam APBD-P 2024. [Tribunnews.com]