Siswi SMP di Jaksel Ditegur Guru karena Tak Berhijab Sempat Tak Mau Sekolah

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan siswi SMPN 46 Jaksel ditegur guru karena tak memakai jilbab. Ima bahkan menyebut siswi tersebut sempat enggan bersekolah karena merasa tertekan.

Ima awalnya mengatakan guru tersebut menegur siswi di hadapan para murid lainnya. Padahal, kata dia, siswi tersebut tak pernah mendapatkan perundungan maupun dikucilkan oleh teman-temannya karena tak memakai jilbab.

“Karena dia (guru) melakukan perundungannya di depan siswa-siswi yang lain. Dan ternyata ketika ramai, ini kan anak kelas VII, ketika ramai seperti ini, kakak kelasnya di kelas VII dan IX juga sampaikan dulu juga kita seperti ini tapi kita tidak punya saluran aspirasi ke mana. Jadi mereka terpaksa memakai pakaian yang diperintahkan si sekolah itu,” kata Ima di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Kondisi itu sempat membuat siswi tersebut merasa tertekan hingga akhirnya enggan pergi ke sekolah. Namun, Ima menyebut pihak sekolah terus memberikan pendampingan terhadap siswi tersebut.

“Anak yang jadi korban kita pantau terus. Melalui Dinas Pendidikan kita pantau terus sama orang tuanya. Tadinya dia nggak mau masuk sekolah, tetapi gurunya kepala sekolahnya juga mendampingi bahwa kita pastikan jangan sampai ada intimidasi atau sampai nanti dimusuhi atau nilainya jadi terganggu. Jadi mereka memastikan bahwa tidak ada itu,” jelasnya.

Politikus PDIP itu lantas mendorong Pemprov DKI dapat memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang diduga melakukan intoleransi di lingkungan sekolah. Menurutnya, sanksi tersebut mesti memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kalau memang adanya perlakuan perundungan seperti tadi, ya konsekuensinya dimutasi bisa ke Pulau Seribu, atau memang kalau sudah parah bisa dipecat. Karena mereka juga harus sadar bahwa mereka ini berada di sekolah negeri. Mereka digaji oleh pajak semua kalangan. Jadi bukan dari kalangan tertentu,” tegasnya….. [Detik.com]

Foto: Refi Sandi – Okezone.com