Pemborosan BTT, Ima: Jangan Sampai Jakarta Dikenal Provinsi Kelebihan Bayar

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah minta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan temuan BPK pemborosan anggaran pembelian masker N95 dan rapid test. Pembelian menggunakan anggaran penanganan Covid-19 itu diduga mengalami kebocoran Rp 7 miliar rupiah.

Kebocoran itu berupa pengadaan rapid test dan masker N95 yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020.

“Pemda DKI juga harus bisa menjelaskan mengenai kelebihan bayar tersebut. Jangan sampai Jakarta nanti dikenal sebagai provinsi kelebihan bayar, karena seringnya kasus kelebihan bayar,” kata anggota DPRD Fraksi PDIP itu saat dihubungi, Jumat, 6 Agustus 2021.

Pemborosan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) itu terdiri dari pengadaan rapid test senilai Rp1.190.908.000 dan pengadaan masker N95 senilai Rp5.850.000.000.

“Pos anggarannya menggunakan dana BTT yang memang tidak perlu persetujuan dari DPRD karena sifatnya darurat,” kata Ima Mahdiah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebut temuan BPK DKI tersebut wajar. Riza mengatakan tak ambil pusing dengan temuan pemborosan pengadaan masker N95 oleh Pemprov DKI.

Menurut Riza, hal itu memang sudah tugas BPK, sedangkan Pemprov DKI akan mengklarifikasi soal penggunaan anggaran BTT tersebut. “Kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan. Nanti kami dari dinas terkait akan menjelaskan prosesnya, mengklarifikasi,” kata Riza di Balai Kota DKI pada Kamis malam, 5 Agustus 2021. [Tempo.com]