Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Kepala Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengusulkan pelajar yang baru sekali ketahuan merokok diberi peringatan dulu.
“Saya sepakat. Cuma harus dilihat juga level kesalahannya. Jangan begitu ketahuan merokok langsung dikeluarkan. Mungkin jika sekali ketahuan, bisa diberikan peringatan keras dan bila ketahuan merokok lagi, maka bisa langsung dicabut KJP-nya,” ujar Ima Mahdiah kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ima meminta sistem pembayaran KJP cashless. Sehingga, penggunaan KJP bisa dilacak.
“KJP harus kembali cashless, biar bisa dilihat penggunaannya untuk apa saja. Kalau tarik tunai, maka rentan untuk digunakan siswa didik membeli barang-barang seperti rokok,” kata Ima.
Sebelumnya, Heru Budi mengusulkan pelajar yang kedapatan merokok agar KJP-nya dicabut. Dia mengatakan KJP tersebut bisa dialihkan ke siswa lain.
Hal itu disampaikan Heru saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) III PGRI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (5/5). Heru awalnya menceritakan pengalamannya meninjau sekolah-sekolah saat bertugas sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
“Waktu Wali Kota di Jakarta Utara tahun 2014, karena saya ajak bicara anak itu bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan. Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok, bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai nggak? Jangan-jangan dibelikan rokok,” kata Heru Budi.
Heru lantas menginstruksikan agar Dinas Pendidikan memastikan betul penerima KJP tepat sasaran.
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan pemda kan terbatas,” tegasnya. [Detik.com]