Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono heran atas langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan banding atas gugatan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Gembong menganggap Anies tak memiliki kepekaan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat karena mengajukan upaya banding.
“Sebetulnya kan pekerjaan Pemprov memang. Ngeruk kali itu kan pekerjaan Pemprov, kalau sampai gugatan masyarakat kemudian Pemprov banding, tidak peka terhadap persoalan masyarakat,” kata Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Gembong menegaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah melaksanakan pengerukan kali untuk menanggulangi banjir. Dia lantas meminta Anies tak mengorbankan kepentingan warga demi sekedar memperbaiki citranya melalui pengajuan permohonan banding.
“Itu kan hanya sekadar untuk pencitraan yang dilakukan oleh Anies dan mengakibatkan atau mengorbankan masyarakat banyak. Itu nggak boleh,” tegasnya.
“Idealnya, harusnya Pemprov memahami bahwa itu pekerjaan yang memang harus dikerjakan. Moso ngeruk kali harus nunggu gugatan masyarakat? Kan nggak elok juga,” sambungnya.
Anggota Komisi A itu juga mempersoalkan postingan mengenai pengerukan Kali Mampang yang diunggah Anies melalui Instagramnya beberapa waktu lalu. Dia mempertanyakan mengapa Anies baru mempublikasikan setelah putusan PTUN terbit.
“Harusnya sebelum ada gugatan masyarakat di-upload sehingga ada bukti ketika ada putusan PTUN, Pak Anies bisa sampaikan ‘sudah saya kerjakan kok, ini buktinya. Sebelum anda mengajukan PTUN, saya sudah kerjakan ini buktinya’, kan enak gitu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Dia mempertanyakan urgensi dari pengajuan banding atas putusan PTUN itu.
“Untuk apa mengajukan banding? Apa urgensinya? Pemprov hanya diminta melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban Pemprov, yaitu mengeruk sungai dan membangun turap,” tegasnya.
Ima meyakini langkah hukum yang diambil Anies dapat menjadi preseden buruk, khususnya dalam mengupayakan pembebasan Jakarta dari banjir. Dia kemudian mendesak Anies menarik banding dari PTUN dan berfokus pada program penanggulangan banjir di sisa masa jabatannya.
“Seharusnya energi dan fokus mereka dicurahkan pada hal tersebut daripada mengurus masalah banding ini,” imbuhnya. [Detik.com]