Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan, penjenamaan (branding) rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta tak memiliki hasil yang diharapkan.
Branding diketahui bertujuan untuk memasukkan dua aspek ke rumah sakit (RS), yakni aspek preventif dan promotif.
Namun, berdasarkan tinjauannya ke Rumah Sehat untuk Jakarta, Ima masih belum menemukan aspek preventif.
“Enggak ada (aspek preventif) setiap saya turun reses ke warga, turun ke lapangan. Sampai sekarang engga ada gerakan kok,” sebut Ima saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Menurut dia, penjenamaan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu hanya sebatas kegiatan selebrasi saja.
Sebaliknya, justru Anies disebut tak pernah melakukan hal yang dinilai penting.
“Cuma ganti nama, jadi kayak Pak Anies sebenarnya selebrasi ya. Selalu seperti itu saja, tapi yang pentingnya itu engga pernah dikerjakan,” tutur Ima.
“Jadi (penjenamaan) kayak cuma biar booming, biar viral, tetapi dia (Anies) tidak membenahi apa yang menjadi masalah utamanya gitu,” sambungnya.
Berdasarkan tinjauannya pula, Ima juga mendapati bahwa program Ketuk Pintu Layani dengan Hati (KPLDH) tak lagi dijalankan oleh puskesmas di DKI.
KPLDH diketahui merupakan layanan kesehatan dengan cara petugas mendatangi rumah-rumah warga secara langsung.
Program tersebut, menurut dia, padahal merupakan program yang tergolong beraspek preventif.
“Nah tapi sekarang (KPLDH) sudah enggak jalan lagi. Jadi masyarakat pun akhirnya bingung dia mau periksa ke mana,” tuturnya.
“Biasanya didatangin. Kalau dulu itu didatangi ke tiap-tiap RT/RW, sekaramg sudah enggak ada lagi,” sambung Ima.
Dalam kesempatan itu, politisi PDI-P tersebut juga menyatakan bahwa Komisi E DPRD DKI bakal memanggil Dinkes DKI kaitan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta.
Menurut dia, pemanggilan itu guna menanyakan maksud dan tujuan penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Sebab, penjenamaan tersebut tak memiliki urgensi.
“Perubahan nama itu kan sebetulnya kan tidak terlalu urgent, dibuat seakan-akan seperti pekerjaan,” tutur Ima.
Dia menambahkan, Komisi E DPRD DKI berencana memanggil Dinkes DKI pada Senin (29/8/2022) atau Selasa (30/8/2022).
“Kemungkinan minggu depan, antara Senin atau Selasa depan,” kata Ima. [Kompas.com]
*Foto: Kompas.com