Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah meminta agar KJP plus yang bisa diambil tunai untuk dievaluasi.
Sebab, dia banyak menemukan oknum pemegang KJP plus yang menyalahgunakaan uang tunai bantuan bukan untuk keperluan sekolah.
Sementara siswa pemegang KPJ plus tetap kesulitan untuk mendapatkan keperluan sekolah, bahkan tak jarang ada yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah.
Jadi, bisa dipertimbangkan KJP dikembalikan lagi untuk menjadi non-tunai
“Minta KJP yang bisa diambil tunai karena ini banyak disalahgunakan dan dibuat untuk cicilan pinjol, cicilan motor yang digunakan diluar kegiatan sekolah,” kata Ima, Minggu (6/8).
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar penerimaan bantuan KJP dikembalikan pada tahapan awal dimana tak bisa diuangkan.
“Jadi, bisa dipertimbangkan KJP dikembalikan lagi untuk menjadi non-tunai,” kata Ima. [Gesuri.id]