Pemprov DKI mulai kembali mengeruk Kali Mampang hari ini (19/02), setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang.
Petugas dari SDA Jakarta kembali melakukan pengerukan di sekitar titik lokasi Kali Mampang pada Sabtu (19/02) siang.
Para petugas menggunakan eksavator sebanyak dua buah untuk mengeruk sampah di bantaran Kali Mampang.
Sebagian warga juga tampak turut membantu pelaksanaan pengerukan Kali Mampang dengan menggunakan bambu dan pengeruk sampah lainnya.
Wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menilai Gubernur selama ini, enggan melanjutkan normalisasi kali, tapi tak pernah menjalankan program naturalisasi.
Ima menilai program penanggulangan banjir, cukup dijalankan sesuai RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Atas putusan ini, ia berharap Pemprov DKI serius, menyelesaikan penanganan banjir Ibu Kota. [Kompas.tv]