Warga Perumahan Grawisa, Wijayakusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat selama puluhan tahun tidak pernah merasakan fasilitas dari hasil dari pembayaran pajak seperti pembenahan jalan, saluran air, lingkungan dsb.
Situasi ini terjadi dikarenakan sejak berdiri di tahun 70an, perumahan tersebut ditinggal oleh developernya tanpa diserah terimakan kepada Pemda DKI Jakarta. Selama ini dengan masyarakat secara swadaya membenahi fasilitas umum.
Atas permasalahan tersebut, warga melakukan aduan kepada Ima Mahdiah.
“Saya mendengar dan menganalisa terlebih dahulu permasalahannya dan setelahnya membuat pertemuan dan mengumpulkan dinas terkait agar segera diambil alih oleh Pemda dengan RT RW setempat,” kata Ima.
“Akhirnya, tanggal 08 Mei 2024 fasos dan fasum komplek Grawisa sudah diserahkan ke Pemda DKI. Kedepan warga Grawisa akan merasakan pembayaran pajaknya dengan kondisi lingkungan yang lebih baik”. [*]