Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mematangkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini bertujuan untuk tidak ada kebijakan yang berubah-ubah terkait mekanisme PPDB setiap tahun.
“Dorongan kita DPRD kepada Disdik sebelom nanti buka PPDB lagi kedepan memang harus dimatangkan terlebih dahulu,” kata Ima kepada awak media di Ruang Rapat Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
Ima menambahkan agar PPDB juga dapat mengakomodir setiap wilayah.
Sebab, Ia tidak ingin mendapat laporan wilayah tidak punya sekolah menjadi dirugikan.
“Jadi memang (PPDB) mengakomodir dari setiap wilayah jangan sampai wilayah-wilayah yang tidak punya sekolah ini dirugikan karena banyak sekali kayak contoh di wilayah yang memang kondisinya miskin semua warganya mayoritas lah miskin, tidak mampu, tidak punya sekolah bayangin dia masuk sekolah swasta dan mereka akhirnya putus sekolah ini yang banyak terjadi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ima mengatakan terbatasnya kuota PPDB melalui berbagai jalur juga berimbas bagi pemiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus yang kelurahannya tidak memiliki sekolah negeri terdekat.
“Itu banyak terutama yang wilayah wilayahnya nggak ada sekolah terbatas karena kan afirmasi berapa persen, jalur prestasi berapa persen, jadi yang dia dapat KJP pasti gak dapet sekolah yang di kelurahannya nggak punya sekolah,” tuturnya. [Okezone.com]
*Foto: Muhammad RS – okezone.com