Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah kembali menemukan anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020. Eks staf Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, itu menyatakan akan mempertanyakan anggaran ini dalam rapat di Badan Anggaran pekan depan.
Ima menemukan anggaran janggal tersebut saat menyisir dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang terbaru. Nilai anggaran janggal tersebut mulai dari belasan hingga ratusan miliar dan diusulkan seluruhnya oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Temuan ini sumbernya di dokumen yang sudah direvisi dan terbaru. Yang total anggarannya Rp 89 triliun,” kata Ima saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2019.
Berikut daftar anggaran janggal temuan Ima Mahdiah:
- Ballpoint: Rp 633,6 miliar
- Tinta printer: Rp 258,3 miliar
- Laptop: Rp 217,4 miliar
- Komputer PC: Rp 206,7 miliar
- Kertas F4: Rp 186,7 miliar
- Buku guru tematik kelas II: Rp 127,7 miliar
- Lem aibon: Rp 126,2 miliar
- Meja tulis: Rp 105,3 miliar
- Buku folio: Rp 78,7 miliar
- Tinta/toner printer: Rp 59,1 miliar
- Kursi murid: Rp 53,04 miliar
- Pasir: Rp 52,1 miliar
- Tinta printer laserjet: Rp 43,4 miliar
- Thinner: Rp 40,1 miliar
- Balliner: Rp 37,3 miliar
- Helm proyek: Rp 34,2 miliar
- Kalkulator: Rp 31,6 miliar
- Penghapus cair: Rp 31,6 miliar
- Tinta Fujixerox Docuprint 3105 (CT350936): Rp 26,05 miliar
- Cat minyak berwarna: Rp 19,7 miliar
- Cat tembok: Rp 18,9 miliar
- Kaca bening: Rp 18,5 miliar
- Toner printer: Rp 16,5 miliar
- Penjilidan buku registrasi akta catatan sipil: Rp 16,1 miliar
- Rotring: Rp 15,6 miliar
- Lemari: Rp 10,4 miliar
- Air mineral: Rp 10,1 miliar
Ima menyatakan anggaran tersebut masuk dalam komponen alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMP Negeri, SMK jurusan bisnis manajemen serta SMK jurusan teknologi. Dia menyoroti anggaran pengadaan pasir dan cat tembok yang bukan untuk rehabilitasi sekolah.
“Di luar dari rehab. Ini Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Itu kami telusuri,” ucap Ima. “Enggak tau apa yang digunakan dari pasir (untuk pelajar).”
Temuan Ima ini menambah panjang daftar anggaran janggal yang muncul ke publik. Sebelumnya, anggaran janggal itu juga ditemukan oleh anggota DPRD DKI seperti William Aditya Sarana dari PSI dan Ida Mahmudah dari PDIP perjuangan.
Selain itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti FITRA (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran), ICW (Indonesia Corruption Watch), dan IBC (Indonesia Budget Centre) juga mengungkapkan sejumlah anggaran janggal dalam APBD DKI.
Berikut daftar panjang temuan anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020 yang ditemukan sebelumnya:
- Pengadaan lem aibon – Rp 126 miliar (Awalnya William PSI menemukan Rp 82 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Barat namun dikoreksi oleh FITRA yang menyebut anggaran ini ada di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah)
- Pengadaan ballpoint – Rp 579,9 miliar (William PSI menemukan anggaran Rp 123 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Timur, FITRA menemukan anggaran pengadaan ballpoint secara total Rp 579,9 miliar)
- Jasa konsultan penataan pemukiman kumuh – Rp 556 juta per RW (Ada 39 RW yang rencananya akan ditata Pemprov DKI Jakarta pada 2020.)
- Jasa konsultan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan – Rp 75 miliar
- Honor pembuat pidato Gubernur DKI Jakarta (Duplikasi anggaran) – di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Rp 390 juta dan di Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.
- Anggaran revitalisasi trotoar – Rp 1,2 triliun (tidak jelas berapa km trotoar yang akan direvitalisasi)
- Anggaran pengecatan jalur sepeda – Rp 73 miliar untuk 49 kilometer (usulan anggaran naik dari sebelumnya Rp 4,4 miliar namun belakangan direvisi menjadi Rp 62 miliar)
- Pembelian guntung rumput 1324 unit – Rp 223 juta
- Pembelian buku folio – Rp 78,8 miliar
Temuan anggaran janggal dalam racangan APBD DKI 2020 ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat pembahasan masih akan berlangsung hingga akhir November. Pekan depan, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran DPRD DKI. [Tempo.co]