Beberapa waktu lalu saya mendapatkan laporan bahwa ada warga yang tidak mampu tetapi harus di operasi di RSUD Tarakan, warga tersebut ber-KTP Jambi dan tidak memiliki BPJS.
Ibu Sally namanya, pembuluh darah otaknya pecah dan harus segera dioperasi. Biaya operasi sekitar 47jt, karena tidak ada BPJS maka statusnya masuk ke pembayaran normal.
Lalu saya advokasikan dengan pihak RSUD Tarakan agar bisa dibantu karena memang Ibu Sally ini tidak mampu. Sampai akhirnya bisa menjalankan operasi dan pulang dengan gratis.
*Pelajaran untuk semua, pentingnya mengurus BPJS, tinggal datang ke puskesmas bawa KK dan KTP.