Anggota Komisi E DPRD DKI, Ima Mahdiah mempertanyakan rencana Pemprov DKI memindahkan lokasi untuk Formula E di Senayan dan Kawasan Pantai Maju Bersama (Pantai Indah Kapuk). Lokasi tersebut sebagai pengganti Kawasan Monas yang batal menjadi area balap Formula E.
“Apa pantai reklamasi sekarang sudah diakui sendiri oleh Pemprov sebagai ikon Jakarta?” katanya saat dihubungi, Kamis (7/10).
Dia mengingatkan Pemprov DKI agar menghitung dampak ekonomi sebagai salah satu komponen keuntungan dalam pagelaran balapan Formula E. Dan seharusnya, imbuh Ima, Pemprov dapat menghitung opportunity cost lost yang muncul akibat dari kemacetan yang akan timbul selama masa persiapan dan balapan ini.
“Semua itu bisa terbuka terang dengan hak interpelasi anggota dewan, sehingga studi kelayakan dan dokumen-dokumen perjanjian lainnya bisa diakses juga oleh publik,” tutup politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menyatakan terdapat lima lokasi alternatif penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Namun dari lima venue tersebut tidak ada rute Monas.
“Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja cluenya. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta. Banyak ada 5 alternatif,” kata Gunung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10)…. [Merdeka.com]