Tim Transisi Pramono Upayakan Penghargaan Keluarga Pahlawan via APBD Perubahan

Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, menyampaikan pihaknya akan mengupayakan penghargaan kepada keluarga pahlawan di Jakarta tetap berjalan. Upaya yang dilakukan yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial, dan memang benar bahwa anggaran ini sebelumnya sudah masuk dalam APBD 2025, tetapi dicoret oleh Kemendagri. Saya telah melaporkan hal ini kepada Mas Pramono dan memastikan bahwa anggaran ini akan dikembalikan dalam APBD Perubahan,” kata Ima kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Ima menuturkan APBD perubahan baru bisa disahkan dalam beberapa bulan ke depan. Untuk itu, dia memberi opsi anggaran penghargaan kepada keluarga pahlawan di Jakarta dengan menggunakan Baznas Bazis Jakarta sambil menanti APBD perubahan disahkan.

“Saya akan mendorong Baznas Jakarta untuk sementara memberikan bantuan bagi keluarga pejuang hingga APBD Perubahan disahkan. Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa dukungan hanya karena alasan administratif,” ujarnya.

Ima meminta semua pihak menghormati jasa para pejuang dan keluarganya. Menurutnya, keluarga pahlawan telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan tidak seharusnya diabaikan oleh pemerintah.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal penghormatan kepada mereka yang telah berjuang demi bangsa. Kami akan memastikan bantuan ini tetap ada dan tidak terputus,” imbuhnya.

Dia memastikan keluarga pahlawan tetap mendapatkan penghargaan sesuai haknya. Baik melalui APBD Perubahan maupun bantuan sementara dari BAZNAS Bazis Jakarta.

Seperti diketahui beredar surat edaran dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan pada keluarga pahlawan, janda pahlawan dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Jakarta.

Surat diterbitkan pada 5 Februari 2025. Surat ditandatangani Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lestari.

Penjelasan Kemendagri
Kemendagri menjamin pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan di Jakarta tetap berjalan dan tidak dihentikan. Anggaran pemberian penghargaan akan digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai peraturan yang ada dengan kewenangan di pemerintah pusat,” kata Wamendagri Bima Arya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/2).

Bima mengungkapkan APBD tidak boleh digunakan untuk membiayai program yang sudah dianggarkan melalui APBN. Untuk itu, kata Bima, keluarga pahlawan Jakarta tetap akan mendapatkan penghargaan sesuai dengan mekanisme dari pemerintah pusat

“Hal tersebut dikarenakan anggaran yang dari APBD tidak boleh duplikasi dengan kegiatan yang dibiayai oleh APBN. Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.

“Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan dgn baik dan lancar,” imbuhnya. [Detik.com]