Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menugaskan Ima Mahdiah sebagai salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut mengacu pada Surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang memutuskan Saudari Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.
Sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Ima akan fokus mengawal program-program yang langsung bersentuhan dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI agar meneruskan program yang telah dirasakan masyarakat selama lima tahun ke depan. Termasuk mengedepankan aspirasi warga Jakarta.
“Jadi apa yang dijalankan lima tahun ke depan program-programnya itu harus menyentuh rakyat, karena prinsipnya pajak dari warga, untuk warga,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/9).
Salah satu program yang harus diteruskan yakni penanganan banjir. Dinas Sumber Daya Air perlu segera melaksanakan normalisasi sungai.
“Normalisasi banjir yang selama ini terhenti mau kita jalankan kembali, kita dorong,” ungkap Ima.
Selain itu, Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) juga akan menjadi fokus Ima pada periode lima tahun ke depan.
Dia akan mendorong Pemprov untuk segera mendata Fasos Fasum yang belum diserahkan para pengembang agar dapat dirawat secara baik.
Tujuannya agar mempercepat penyediaan Fasos Fasum yang memenuhi standar serta memberikan manfaat bagi warga.
“Fasos Fasum yang selama ini terbengkalai harus didata kembali, karena banyaknya lahan-lahan Pemprov yang tidak terdata kita harus mendata dengan benar,” ungkap Ima.
Perempuan kelahiran Jakarta 23 Juni 1991 itu juga akan mendorong Pemprov DKI untuk mengelola aset-aset warisan pemerintah pusat pasca ibukota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Ketika Jakarta tak lagi menyandang status sebagai ibukota negara, maka pembangunan DKI Jakarta akan dirancang sebagai kota bisnis berskala global.
“Jakarta sudah tidak lagi ibukota, bagaimana bangunan-bangunan yang ditinggalkan pemerintah pusat itu yang harus kita perhatikan,” pungkas Ima. [dprd-dkijakartaprov.go.id]