Menindaklajuti pengaduan warga Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat terkait usulan penonkatifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdampak hampir seluruh warga dalam satu RW .
Atas permasalahan tersebut, Ima Mahdiah melakukan pertemuan dengan Dukcapil guna mengetahui permasalahan serta membahas solusi.
“Ternyata banyak data yang tidak valid akibat human error sehingga harus dilakukan pengecekan ulang. Karena kalau tidak ini akan merugikan warga terkait urusan administrasi,” kata Ima.
“Saya juga meminta Dukcapil untuk mempermudah kroscek para RT RW untuk warganya. Permasalahan pendataan ini selalu ada tiap ganti Gubernur, Pemprov Jakarta harus punya pendataan yang terintegrasi pada seluruh pihak SKPD, bukan tiap dinas berbeda,” lanjutnya.
Ima menegaskan bahwa pemulihan NIK harus diproses cepat, agar warga tidak kehilangan Hak Pilih pada Pilkada Jakarta di bulan November 2024 mendatang.
“Semoga kedepan, Gubernur baru tidak asal dalam pembuatan kebijakan”. [*]